https://infokahayan.blogspot.co.id/ PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) GURU GARIS DEPAN (GGD) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2016 |
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di
daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program
Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T),
PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara
(CASN) Guru dengan ketentuan sebagai berikut.
INFORMASI UMUM
1.
Formasi
ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program
Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1
PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic
Science, dan PPGT untuk
diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru dan
ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten
(lihat Lampiran I).
2.
Proses
seleksi yang dilaksanakan meliputi:
a. seleksi administrasi,
dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
b. Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan
sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan
menggunakan sistem Computer Assisted Test
(CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes
Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3.
Untuk
mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR
TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari
oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima
sebagai CASN GGD Kemendikbud.
PERSYARATAN UMUM
1.
Warga
Negara Republik Indonesia.
2.
Berusia
antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar
yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima)
tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus memiliki
masa kerja
terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga
swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
3.
Sehat
jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
4.
Berkelakuan
baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5.
Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat
sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta.
6.
Tidak
berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang
menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi
lain, baik instansi di dalam
maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7.
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
ditentukan oleh pemerintah.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
2. Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.
Persyaratan Lengkap Silahkan:
1. Download 1
2. Download 2
Sumber Info dan Pendaftaran CPNS/CASN : SUMBER dibuka pendaftaran pada tanggal 18 Agustus 2016
No comments:
Post a Comment