Labels

Monday, May 23, 2016

LOWONGAN KERJA PENYULUH KEMENTERIAN PERIKANAN DAN KELAUTAN RI SELURUH INDONESIA MEI 2016



Penerimaan untuk Seluruh Provinsi Di Indonesia Mei 2016
Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan peran serta kelembagaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sektor Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2016, akan merekrut 200 tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha Kelautan dan Perikanan, yang memiliki tugas :
a. Berkoordinasi dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi kelautan dan perikanan, lembaga     penyuluhan, koperasi dan UMKM, perijinan, sumber pembiayaan dan/atau permodalan serta mitra usaha
   di daerah;
b. Bersinergi dengan Penyuluh Perikanan PNS, Penyuluh Perikanan Bantu, dan Penyuluh Perikanan
    Swadaya untuk identifikasi pelaku utama/ usaha sektor kelautan dan perikanan yang potensial.
c. Mengidentifikasi permasalahan dan solusi pengembangan UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan di
    daerah;
d. Melakukan pendampingan manajemen usaha pelaku utama/usaha sektor kelautan dan perikanan;
e. Meningkatkan skala usaha dan/atau mendapatkan akses sumber pembiayaan dan permodalan/mitra usaha
    pelaku utama/usaha sektor kelautan dan perikanan;
f. Membantu pelaku utama/usaha sektor kelautan dan perikanan dalam fasilitasi pengembangan jejaring
   usaha dan pasar serta membuka akses iptek dan informasi;
g. Mendorong kapasitas kelembagaan badan hukum kepada pelaku utama/usaha sektor kelautan dan 
    perikanan.

Ketentuan Umum:
a. Warga negara Indonesia;
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Sehat Jasmani dan Rohani;
d. Usia maksimal 50 tahun saat mendaftar;
e. Tidak pernah terlibat masalah narkoba dan dijatuhi hukuman pidana;
f.  Kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1/DIV) semua jurusan;
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota 
    TNI/Polri/Pegawai Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta/Penyuluh Perikanan 
    Bantu/ Pendamping di SKPD/kementerian lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.
h. Bagi pelamar wanita, tidak sedang hamil.

Ketentuan Khusus:
a. Lokasi penempatan diprioritaskan sesuai domisili pelamar di kawasan minapolitan/sentra kelautan dan 
    perikanan;
b. Menguasai aplikasi komputer (microsoft office), email dan media sosial;
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
      (1) Sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan perikanan, minimal memiliki pengalaman 
            kerja 1 (satu) tahun; dan/atau
      (2) Sebagai konsultan keuangan mitra bank (KKMB) bidang kelautan dan perikanan minimal 
            pengalaman kerja 1 (satu) tahun; dan/atau
      (3) Sebagai manager/konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro di kawasan minapolitan/sentra 
            kelautan dan perikanan minimal memiliki pengalaman kerja 1 tahun; dan/atau.
      (4) Sebagai konsultan manajemen usaha garam minimal memiliki pengalaman kerja 1 tahun.
 d. Bersedia menandatangani kontrak kinerja.

PENDAFTARAN
1. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online dengan melengkapi biodata pada ikon yang ada di 
    bawah website www.pusluh.kkp.go.id
2. Berkas administrasi dikirim melalui email ke rekrutmen.mbkp@gmail.com. Dengan menuliskan subyek 
    lamaran, nama kabupaten/kota serta provinsi yang dipilih (contoh: PPB Manajemen Usaha KP/KOTA 
    TEGAL/JATENG) dan berkas administrasi asli dikirim/ditujukan kepada:
Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha KP Tahun 2016
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP/ BPSDMP KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta


Dengan mencantumkan subyek lamaran dan nama kabupaten/kota dan provinsi yang dipilih pada pojok kanan atas amplop (contoh: PPB Manajemen Usaha KP/KOTA TEGAL/JATENG)

3. Berkas administrasi meliputi:
    a. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6000,-;
    b. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (1 lembar);
    c. Daftar Riwayat Hidup;
    d. Fotokopi KTP/Surat Keterangan Domisili;
    e. Fotokopi ijazah S1/DIV;
    f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli/legalisir);
    g. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (puskesmas/rumah sakit);
    h. Fotokopi SK pengangkatan/kontrak sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan    
        perikanan/manager atau konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro/konsultan manajemen 
        usaha garam;
     i. Bukti berhasil membantu pelaku utama/usaha mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan (untuk 
        akses pembiayaan dari non-bank minimal Rp 25 juta per nasabah) pada 2 tahun terakhir, 
        diketahui/dilegalisasi oleh pihak bank, khususnya bagi yang memiliki pengalaman sebagai Konsultan 
        Keuangan Mitra Bank;
     j. Surat Keterangan tentang pengalaman kerja sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan 
        perikanan/manager atau konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro/konsultan keuangan mitra 
        bank dari Dinas Provinsi/Kab/Kota yang menangani urusan kelautan dan perikanan dan/atau koperasi 
        dan UMKM, atau asosiasi atau inkubator bisnis provinsi atau lembaga terkait;
     k. Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan yang relevan (bila ada).
4. Pendaftaran secara online dibuka tanggal 17 sampai dengan 26 Mei 2016;
5. Penyampaian berkas administrasi melalui email paling lambat tanggal 26 Mei 2016;
6. Berkas administrasi asli diterima oleh panitia seleksi paling lambat tanggal 30 Mei 2016. Pengumuman    
    hasil seleksi akan disampaikan melalui website www.pusluh.kkp.go.id.


Ketentuan Lain-lain:
1. Masa tugas Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha KP Tahun Anggaran 2016 terhitung mulai 
    tanggal 1 Juli - 31 Desember 2016;
2. Besar Honorarium mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2016 terkait Honorarium Penyuluh 
    Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 
    65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 dan diberikan biaya 
    operasional pendampingan.
3. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang 
    dipersyaratkan;
4. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
5. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.pusluh.kkp.go.id. Untuk itu, 
    para peserta seleksi dihimbau agar aktif mengakses website dimaksud. Kelalaian tidak mengikuti 
    perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab peserta;
6. Selama proses seleksi sampai dengan penetapan Nama Calon, apabila diketahui peserta memberikan  
    keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai 
    peserta seleksi
7. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan 
    menjadi arsip BPSDMP KP;
8. Kepada seluruh pelamar yang mendapat telepon, SMS, dan lain-lain dari seseorang yang 
    mengatasnamakan Panitia Seleksi untuk menawarkan kemudahan atau janji-janji dalam proses seleksi 
    Mohon Diabaikan;
9. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.


No comments: